KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Tiga orang massa aksi terkait polemik program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Konsel, diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, melalui Humas Polres Konsel membeberkan terkait kronologi penangkapan tiga orang massa aksi tersebut.
Ia menjelaskan, pada Senin 27 September 2021, sekira pukul 08.15 Wita, Polsek Tinanggea menerima informasi bahwa beberapa warga Kecamatan Tinanggea akan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Konsel dengan jumlah massa 300 orang.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Tinanggea kemudian menuju depan Rujab Camat Tinanggea untuk memberi imbauan agar masyarakat tidak melakukan unjuk rasa di DPRD Konsel.
"Pertimbangannya, saat ini masih dalam kondisi COVID-19, akan tetapi massa aksi tetap akan melakukan unjuk rasa di DPRD Konsel," jelasnya.
