Baca juga: Polda Sultra: Penyelidikan Kasus Yusuf Kardawi Terhambat Karena Tidak Adanya Autopsi
Baca juga: Diduga Sakit Hati, Suami Tega Tusuk Perut Istri hingga Tewas
"Massa aksi yang bisa ikut unjuk rasa diperbolehkan hanya 100 orang. Selain itu diimbau agar tidak membawa senjata tajam atau barang-barang terlarang," sambungnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap warga yang membawa tas.
"Ditemukan, satu buah senjata tajam berupa kris dan dua buah bahan peledak bom molotov," ungkapnya.
