Kronologi Pencabulan Guru SMP di Kendari Terhadap Empat Siswanya Seorang guru berinisial MU (55) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengajar di SMPN 19 Kendari R Redaksi ✓ 30 Desember 2025 2 Menit Baca 28 Dilihat Seorang guru PNS MU (55), di SMPN 19 Kendari yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap empat siswanya. Foto: Gusti Kahar/Telisik. Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Editor: Kardin * BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: Kekerasan SeksualPencabulanPolresta KendariGuru SMPCabuli 4 Siswi