KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tenggara bernama Eka Arwati yang saat ini bekerja di Oman, mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual oleh majikannya.  

Eka menceritaka nasibnya dan memohon bantuan pemerintah serta pihak terkait untuk segera memulangkannya ke Indonesia.

Dalam pengakuannya, melaui WhatsApp, Eka menjelaskan awal keberangkatannya ke luar negeri bermula dari perkenalannya dengan seorang sponsor bernama Alda di Sulawesi Tenggara.  

Saat itu, Alda menyampaikan bahwa biaya visa hanya Rp 1.500.000. Eka kemudian diperkenalkan kepada Rosi, sponsor yang berdomisili di Jakarta.

Pada 26 September 2025, Eka diterbangkan dari Palu menuju Jakarta. Setibanya di bandara, ia dijemput oleh suami Rosi dan dibawa ke rumah pribadi.