“Kemudian langkah-langkah dari kepolisian yang kita ambil, kita datangi TKP bersama Tim Inafis untuk olah TKP. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit SMS Berjaya, kemudian mengamankan beberapa barang bukti yaitu pakaian yang dikenakan korban, kemudian ada pembalut yang digunakan korban,” terang Kapolres Kolaka.
Baca Juga: Sepeda Motor Pasutri Diembat Kawanan Begal Pakai Parang
AKBP Resza Ramadiansyah menambahkan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan dan memeriksa dua orang saksi, yang diduga pelaku bersama-sama atau membantu atas kematian korban.
“Penyebab kematian masih kita dalami, apakah akibat nanas muda yang dikomsumsi korban atau ada penyebab lain," ujarnya.
Sementara itu, Aipda Riswandi, Humas Polres Kolaka, mengungkapkan, pihaknya telah melihat beberapa pasal terkait dengan aborsi terutama dari niat pasangan tersebut. Tetapi untuk sementara diarahkan kepada satu orang terduga pelaku yakni inisial IF yang tak lain adalah pacar korban.
