KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Sebuah mobil pick up Grand Max warna putih nomor polisi DT 8492 AB yang mengangkut 80 jeriken pertalite, mengalami kebakaran di jalan poros Rate-Rate - Ladongi Kelurahan Tababu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (6/12/2023) malam.

Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin, mengungkap identitas pengemudi mobil bernama Idrus (33) dan Wiwi Kristiani (28) yang merupakan penumpang.

Aipda Pendi Palintin membeberkan kronologis kejadian awalnya pukul 21.00 Wita, pengemudi mengendarai mobil pick up Grand Max warna putih memuat BBM jenis pertalite sebanyak 80 jeriken berangkat dari Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, akan menuju Desa Labota, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali.

Namun, lanjut Aipda Pendi Palintin, pada pukul 21.15 Wita, mobil mengalami kerusakan dan masih dipaksakan untuk berjalan.

"Sopir merasakan mobil oleng, lalu turun untuk memeriksa. Kemudian mobil  mengeluarkan asap dengan percikan api," ujarnya.