MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat, bersama DPRD menetapkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pemda dan DPRD telah menyepakati KUA PPAS sebagai salah satu tahapan, yang mana sebelumnya telah dilakukan paripurna satu penyampaian tentang rancangan KUA PPAS.

Adapun rincian anggaran yang disepakati, terdiri dari pendapatan daerah senilai Rp 674.870.230.647, untuk belanja daerah Rp 766.160.941.615, defisit Rp 91.290.710.766 yang ditutupi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 92.790.710.766 dan pengeluaran pembiayaan Rp 1.500.000.000.

Baca Juga: Ini Desa Masuk Kategori Sangat Rentan Pangan Muna Barat

"Artinya kita berimbang dananya," ungkap Bahri saat ditemui Telisik.id, Rabu (20/9/2023).