Baca Juga: Pemda Muna Barat Kembali Salurkan BLT APBD Bagi Masyarakat Kelurahan

"KUA PPAS sudah ditetapkan, kita akan lanjutkan pembahasan ditingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD)," kata politisi NasDem itu.

Untuk diketahui, sebelumnya dalam kebijakan pendapatan daerah pada  RAPBD tahun 2023 senilai Rp 684.972.550.058, meliputi pendapatan asli daerah rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp 26.822.475.000.

Kemudian kebijakan penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2023 sebesar Rp 42.378.440.504 yang direncanakan bersumber dari Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 42.378.440.504. (B)

Penulis: Putri Wulandari