BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2026, akhirnya disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui pembahasan alot selama dua hari, Senin-Selasa (31/8/2026-1/9/2026). Rapat paripurna persetujuan dan penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 digelar di Gedung DPRD Buton Selatan, Selasa (1/9/2026) malam. Sebanyak 17 dari 25 anggota DPRD tercatat hadir dalam rapat tersebut.

Sorotan mengenai pembangunan jalan kembali mengemuka dalam rapat tersebut. Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, meminta agar program pemeliharaan jalan yang menjadi pembahasan diarahkan lebih besar ke wilayah Kecamatan Lapandewa.

Baca Juga: Tak Ingin Warga Sultra Terjebak Jalur Ilegal, Senator Wa Ode Rabia Dorong Migrant Center dan SMK Go Global

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diperjelas agar tidak kembali menjadi perdebatan dalam pembahasan anggaran berikutnya. Ia bahkan meminta komitmen Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Selatan, Iwan Mulyawan, untuk mengawal pelaksanaan program tersebut.