KENDARI, TELISIK.ID - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 Sulawesi Tenggara sudah disepakati sejak Jumat (22/9/2023) lalu.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menjelaskan rincian perubahan tersebut dalam pidato pengantar atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023, Senin (25/9/2023).
Ia menarget pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2023 setidaknya dapat tercapai Rp 97 miliar. Jumlah ini naik enam persen dibanding tahun lalu.
Selain target pendapatan, belanja daerah dianggarkan senilai Rp 403 juta, naik delapan persen dibanding tahun lalu.
Adapun komponen rinci dari target pendapatan daerah, antara lain.
