Baca Juga: Pj Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara Sepakati Perubahan KUA dan PPAS 2023
1. Target pendapatan daerah tahun 2023 semula Rp 4,5 triliun kini berubah menjadi Rp 4,6 triliun, atau naik sebesar 2 persen.
2. Pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perubahan, semula ditargetkan sebesar Rp 1,6 triliun, menjadi Rp 1,7 triliun. Atau naik 6 persen.
3. Pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat berupa dana alokasi khusus fisik mengalami penurunan 0,05 persen akibat penyesuaian berdasarkan Perpres 130/22.
Sementara untuk belanja daerah, komponennya adalah sebagai berikut.
