Baca Juga: 1 Pasien COVID-19 di Kota Baubau Meninggal Dunia
”Ketika menjabat sebagai lurah sejak 2017 sudah diberlakukan aturan tersebut, terhitung yang melanggar aturan sudah empat rumah, dan sanksinya tidak akan diberi sambungan air bersih,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pihaknya selalu mengusulkan agar dilakukan pengadaan bibit dan penanaman pohon di sekitar sumber air Te’e Lu’o, namun hingga kini belum terealisasi.
Sementara itu, politisi Golkar yang juga anggota DPRD Wakatobi. Arman Alini menyampaikan harapannya untuk diadakan revitalisasi sumber air bila kualitas air menurun.
“Pipa–pipa yang sudah puluhan tahun digunakan untuk segera diganti akibatnya nanti kualitas air kita tidak baik untuk dikonsumsi. Kemudian harus ada kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan instansi terkait untuk menjaga kualitas air di Tomia. Selalu permintaan kita selaku perwakilan dari masyarakat dalam untuk revitalisasi agar kualitas air di Wakatobi baik,” ungkapnya kepada Telisik.id. (A)
