Akan tetapi, sambungnya, Sawaluddin selaku PPK mencabut Bank Garansi dan mengembalikan kepada pihak kontraktor PT JBN dalam kondisi pengerjaan pembangunan rumah sakit belum selesai 100 persen.

"Jika seandainya Bank Garansi tidak ditarik, maka tidak akan ada permasalahan kerugian negara," ujarnya.  

Ia mengungkapkan, Prof Usman Rianse tidak pernah memerintahkan kepada Sawaluddin untuk menarik Bank Garansi. Bahkan Usman Rianse mengingatkan kepada Sawaluddin untuk menjaga dengan baik Bank Garansi tersebut karena sangat penting sebagai back up kerugiaan negara.

"Inilah sumber permasalahan, karena ditariknya Bank Garansi oleh Sawaluddin dengan kondisi pekerjaan belum rampung. Sawaluddin mengembalikannya kepada pihak kontraktor PT JBN tanpa sepengetahuan Prof Usman Rianse," terangnya.

Dugaan Sawaluddin menarik Bank Garansi dan mengembalikannya ke PT JBN, karena melihat kondisi pembangunan rumah sakit yang belum rampung. Di satu sisi, waktu yang diberikan menyelesaikan proses pembangunan semakin dekat.