PASARWAJO, TELISIK.ID - Salah satu Kuasa hukum masyarakat Buton Selatan (Busel), Muhamad Toufan, meminta hakim mengeluarkan kuasa hukum Bupati Busel, Imam Ridho Angga Yuwono, dari dalam ruang sidang.

Hal ini dikatakan Toufan ketika kedua termohon dan pemohon menunjukan masing-masing surat kuasa kepada hakim tunggal, Tulus Hasudungan Pardosi.

Alasan Toufan meminta hakim mengeluarkan kuasa hukum Bupati Busel lantaran bersangkutan diketahui tidak memiliki surat kuasa dari Polda Sultra sebagai pihak termohon. Imam Ridho Angga Yuwono yang memiliki surat tugas.

"Jadi hakim yang mulia, karena kuasa hukum Bupati Busel, H. La Ode Arusani ini menggunakan kantor advokad sendiri, harusnya yang bersangkutan diberikan surat kuasa tersendiri," beber Muhamad Toufan, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Diancam Divisum, Gadis 17 Tahun Akhirnya Akui Dicabuli Kekasih