Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka berjanji akan lebih transparan dan profesional dalam proses gelar perkara nantinya.
Ia juga akan meminta semua pihak untuk mengawal perkara tersebut.
"Tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Siapapun pelakunya akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
