Baca Juga: Kronologi Kericuhan di Rujab Bupati Buton Selatan Berawal dari Perintah Darurat Via Telepon

“Klien kami diduga mengalami pemukulan secara berulang oleh beberapa orang, termasuk warga sipil dan seorang oknum aparat,” ujar Suleman kepada telisik.id, Jumat (13/3/2026).

Setelah kejadian itu, korban kemudian dibawa ke rumah kepala desa setempat. Di lokasi tersebut, korban kembali diduga mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh beberapa orang.

Selain dugaan pengeroyokan, tim kuasa hukum juga menyebut adanya dugaan pengrusakan terhadap kendaraan milik korban yang terjadi setelah korban berada di kantor kepolisian.

Suleman mengatakan, sejak laporan polisi dibuat oleh Jihan Fitra Tri Ramadhan pada 12 Februari 2026 terkait dugaan pengeroyokan yang dialami Panji Asmara Bangun, hingga kini belum terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.