Kuasa Hukum Korban Minta Polres Konawe Selatan Ambil Alih Kasus Dugaan Pengeroyokan di Tinanggea
Penanganan laporan polisi yang dibuat sejak 12 Februari 2026 dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan
R
Redaksi ✓
14 Maret 2026
3 Menit Baca
24 Dilihat
Surat permohonan penarikan dan pengambilalihan penanganan perkara yang diajukan tim kuasa hukum korban kepada Kapolres Konawe Selatan (kiri) serta kondisi sepeda motor milik korban yang diduga dirusak dalam peristiwa tersebut (kanan). Foto: Ist.