"Selama ini kita ketahui beliau selalu hadir setiap kali dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan," tambahnya.

Ridwan mengaku telah meminta kepada pihak Kejati untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu (23/8/2023) pekan depan.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody, membenarkan informasi tersebut, bahwa sesuai jadwal pemanggilan pada Jumat (18/8/2023) hari ini, tersangka SK telah dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa, namun karena suatu hal, tersangka tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Jadi pihak penyidik Kejaksaan akan melakukan pemanggilan ulang kepada tersangka SK," ungkap Dody. (A)