KENDARI, TELISIK.ID - Kuasa Hukum PT. Tribuana Sukses Mandiri, Safarullah membenarkan akuisisi harga saham PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebesar Rp 100 milliar.

“Benar itu apa yang disampaikan oleh oleh saudara Arif Kurniawan jika akuisisi saham PT. TMS Rp 100 miliar,” ujarnya, Selasa (30/3/2021), menanggapi berita Telisik.id sebelumnya.

Dalam berita sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sultra, Herlina Rauf, SH, MH, mengatakan, Direktur Utama PT. Tribuana Sukses Mandiri, Arif Kurniawan, membeli seluruh saham PT Tonia Mitra Sejahtera melalui Amran Yunus selaku Komisaris PT. Tonia Mitra Sejahtera.

Menurut Herlina Rauf, sesuai pengakuan Arif Kurniawan, harga penjualan seluruh saham PT. Tonia Mitra Sejahtera, yang sebelumnya telah disepakati antara Arif Kurniawan dengan Amran Yunus yakni sebesar Rp 100 miliar.

Dihubungi terpisah, Safarullah menegaskan, proses akuisisi saham PT. TMS adalah sah secara hukum, hal ini sebagaimana yang termuat dalam pertimbangan hukum dalam putusan perkara No.83/Pdt.G/2020/PN.Kdi, tanggal 23 Februari 2021.