“Apa kepentingan Haji Isam terkait perkara Pak Dwi? Dari sini kita bisa membaca apa motif dan kenapa keterangan Pak Dwi bisa berubah-ubah,” ujar Irfan.

Irfan Idham menjelaskan, awalnya dia yang ditunjuk mendampingi terdakwa Dwidjono atas permintaan Mardani H Maming.

“Jadi awalnya Pak Mardani tidak mengetahui tentang perkara yang dihadapi Pak Dwi. Lalu kami diminta untuk mendampingi Pak Dwidjono,” kata Irfan Idham dari Titah Law Firm ini.

“Pak Mardani mengatakan bahwa Pak Dwi harus didampingi, karena menurut Pak Mardani, Pak Dwi orang baik dan dia mantan kepala dinasnya,” ungkap Irfan menambahkan.

Baca Juga: Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Beraktivitas di Biru Biru Deli Serdang, Polisi Selidiki