Dalam chat WA tersebut, terbaca jika awalnya Dwidjono minta bantuan hukum karena diduga terlibat kasus dugaan gratifikasi itu, dan Mardani siap membantu dengan tim penasihat hukumnya.

Belakangan tim penasihat hukum tersebut diganti sepihak oleh terdakwa.

Terdakwa Dwidjono dalam chatnya juga mengaku ada sejumlah oknum, yang meminta dia melibatkan nama Mardani H Maming dalam kasus ini.

Selain diiming-imingi mendapatkan imbalan, Dwidjono dijanjikan bebas dari hukuman, asal Mardani H Maming dihukum menggantikan dia, asal mau menyebutkan nama Mardani H Maming dalam kasusnya.

Terdakwa Dwidjono, mengaku bingung karena dia tahu Mardani H Maming tidak bersalah.