Sumantri menambahkan, orasi yang dilakukan oleh Trinop Tijasari pada Kamis (29/8/2024), di deklarasi RD dan FPK sebagai pasangan calon Bupati Kenawe dalam priode 2024-2029 bukan curhat melainkan untuk memberi edukasi kepada kaum hawa tentang posisi hak-haknya sebagai makhluk ciptaan Allah.
"Hukum pun menempatkan setiap manusia memiliki kedudukan yang sama, yang lebih dikenal dengan asas equal justce under law," katanya.
Selain itu, lanjut dia, dari pada membuat isu bahwa Trinop itu sudah mantan istri, mending ia fokus pada sidang perceraian dan urusan hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Diketahui, saat Trinop Tijasari telah menunjuk empat orang sebagai Pengacara Hukum yaitu La Ode Hariru, Sumantri Singga, Handra dan Rasid Suka.
Di sisi lain, Trinop Tijasari menegaskan bahwa saat ini proses sidang perceraian antara dirinya dan Harmin Ramba masih berlangsung di Pengadilan Agama Kendari dan belum ada putusan.
