"Bagaimana mau disebut mantan, sidang saja belum selesai putusan juga belum ada," bebernya.
Ia menambahkan, terkait isu yang mengatakan dirinya sudah mantan istri, dirinya hanya menanggapi dengan santai karena belum ada hasil sidang putusan dari pengadilan agama.
"Kentara sekali sakit hati mereka, makanya buat isu begitu," ujarnya.
Trinop menegaskan bahwa dirinya sampai saat ini masih istri sah secara hukum yang memiliki buku nikah.
"Sayakan mantan Pj Ketua TP PKK, berarti sya ini istri sah," pungkas Trinop.
