Alamsyah pun menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Imam Besar Front Pembela Islam berjalan lancar dan baik. Bahkan, HRS pun masuk ke dalam sel tahanan dalam kondisi sehat.

"(Pemeriksaan berjalan) dengan lancar. Kalau sekarang saya belum tahu (kondisinya), karena kalau semalam sehat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam Habib Rizieq ditahan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties dan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Polisi mengatakan langsung melakukan penahanan kepada Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) itu. Habib Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Kasus ini bermula ketika Habib Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020. Sepulang dari Arab Saudi, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).