KENDARI, TELISIK.ID - Jaksa keluar dari persidangan pemeriksaan saksi PT Midi Utama Indonesia (MUI) di Pengadilan Negeri Tipidkor Kota Kendari, Rabu (15/11/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) tinggalkan ruang persidangan diduga tidak terima dua terdakwa divonis bebas oleh majelis hakim. Sikap yang diduga arogan oknum JPU ini disinyalir menghinakan majelis hakim di persidangan.

Kedua terdakwa tersebut yakni Syarif Maulana dan Ridwansyah Taridala, diketahui kedua terdakwa itu divonis bebas sesuai fakta-fakta yang ditemukan di dalam persidangan.

Divonis bebasnya kedua terdakwa tersebut diduga membuat JPU baper. Lima orang JPU diduga langsung keluar dari ruang persidangan.

Diketahui, agenda persidangan yang digelar kali ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak PT MUI) dalam perkara Sulkarnain Kadir (SK).