KENDARI, TELISIK.ID - KNPI kubu Haris Pertama terus melalukan protes terhadap akan diselenggarakannya Musda KNPI Tiga Versi, yang akan dilaksanakan pada 29-30 Mei 2021 di Kendari.
Hal tersebut di sampaikan oleh kubu KNPI Haris Pertama, melalui Juru bicanya, Muhammad Arham. Menurutnya, Musda KNPI yang rencananya akan digelar tersebut ilegal.
“Musda KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan bukan hasil dari keputusan DPP KNPI yang dipimpinnya, maka itu dinyatakan ilegal dan tidak konstitusional," tegasnya, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Berkunjung ke Kantor Telisik.id, Ini Harapan Dit Intelkam Polda Sultra
Bukan hanya itu, Kubu KNPI Haris Pertama juga mengimbau kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi, agar tidak menghadiri dan membuka Musda KNPI Sultra Tiga Versi tersebut.
