“Kami atas nama KNPI yang sah berdasarkan Kongres KNPI di Bogor tahun 2018 lalu, meminta kepada Gubenur Sultra, H Ali Mazi, S.H agar tidak menghadiri dan membuka Musda KNPI yang akan digelar pada 29-30 Mei 2021,” jelasnya.
Menurutnya, jika Gubernur Ali Mazi menghadiri dan membuka kegiatan Musda tersebut, maka dapat dinilai bahwa gubernur berniat memecah belah kesatuan pemuda di Bumi Anoa Provinsi Sultra.
Baca Juga: Sering Dirusak, DLHK Sosialisasi Perawatan RTH di Medsos
Berdasarkan hal tersebut, KNPI kubu Haris Pertama yang ada di Sultra menegaskan bahwa, jika ada sekelompok pemuda yang mengatasnamakan KNPI Sultra, maka bisa dipastikan inkonstitusional.
"Musda KNPI Provinsi Sultra yang akan dilaksanakan bukan hasil dari keputusan DPP KNPI. Oleh karena itu, saya nyatakan ilegal dan tidak konstitusional," tegasnya. (B)
