Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
Pemerintah menegaskan ketentuan Pasal 62 ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mewajibkan jaksa melimpahkan perkara ke pengadilan jika berkas dinilai belum memenuhi persyaratan
Redaksi ✓
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin