"Sehingga jika dijumlah total guru besar sebanyak 91 orang dalam bidang yang berbeda," ungkapnya.

Baca Juga: UHO Kendari Perpanjang Penerimaan Program Mahasiswa Wirausaha

Tempat sama, Ketua Senat UHO Kendari, Prof. Dr. La Niampe mengatakan, guru besar bukanlah gelar akademik yang diperoleh melalui proses pendidikan formal.

Guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi di lingkungan perguruan tinggi yang memiliki masa tertentu.

"Artinya, jabatan fungsional itu hanya berlaku ketika yang bersangkutan masih menjalankan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.