Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar, Prof. Dr. Ir. H. I Gusti Ray Sadimantara menyampaikan, keempat guru besar yang dikukuhkan ini berasal dari tiga fakultas yang berbeda-beda.
Baca Juga: Komitmen Jaga Lingkungan, FHIL UHO Kendari Tanam Mangrove di Pesisir Sultra
Pertama dari FP, yaitu Prof. Dr. Ir. Hj. Andi Nurmas, berdasarkan SK Mendikbud RI, nomor: 48083/MPK//KP/2020 tanggal 5 Juni 2020 TMT mulai tanggal 1 April 2020 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang Ilmu Budidaya Pertanian/Agronomi.
Kedua dari FPIK, Prof. Dr Asriyana, berdasarkan SK Mendikbudristek RI, nomor: 83501/MPK.A//KP.05.01/2021 tanggal 25 November 2021 TMT mulai tanggal 1 November 2021 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang Pengelolaan Sumber Daya Perairan.
Ketiga dari FEB, Prof. Dr. Andi Basri Wawo, berdasarkan SK Mendikubristek RI, nomor: 92482/MPK.A//KP.05.01/2021 tanggal 27 Desember 2021 TMT mulai tanggal 1 Desember 2021 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang Ilmu Akuntansi. (A-Adv)
