MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sejumlah 71 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dikukuhkan oleh Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, Kamis (15/8/2024).
Pengukuhan, yang dibarengi dengan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia, dilakukan di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa. Mereka selanjutnya akan bertugas saat upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Pembentukan Paskibraka, kata Butolo, berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka. Dia memastikan bahwa mereka yang terpilih merupakan putra-putri terbaik serta kader bangsa.
“Mereka yang bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat bendera Pusaka Merah Putih pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) nantinya akan menjadi Duta Pancasila,” ujar Butolo.
Pasca menjalankan tugas sebagai anggota Paskibraka, sesuai Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, kata Butolo, mereka kemudian akan disebut sebagai Purna Paskibraka.
