KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Bupati Kolaka Utara (Kolut), Drs. H. Nur Rahman Umar, MH mengukuhkan 133 Satuan perlindungan masyarakat (Sat-linmas) se-Kabupaten Kolaka Utara di Aula Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Lasusua, Selasa (9/11/2021).

Menurut Bupati, Satuan perlindungan masyarakat (sat –linmas) merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan, serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mewujudkan ketertiban masyarakat.

Saat ini, beragam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sering terjadi baik yang bersifat konvensional, seperti pencurian, perampokan, penipuan, pembunuhan, pemerkosaan, perkelahian antar massa dan sebagainya. Maupun,  kejahatan trans nasional seperti penyelundupan perdagangan anak dan perempuan, perdagangan narkoba dan lain-lain.

Bupati Kolut, Drs. Nur Rahman Umar saat menyampaikan sambutan dalam acara pengukuhan Sat-linmas. Foto: Muh. Risal/Telisik

 

"Berkenaan dengan berbagai bentuk gangguan dan kejahatan tersebut, anggota Satlinmas diharapkan dapat membantu aparat keamanan dalam menanggulanginya," terangnya.