"Sebagai anggota perlindungan masyarakat yang merupakan mitra masyarakat untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan anggota Polri-TNI, dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja," pesan Nur Rahman.
Tentu saja, lanjut dia, upaya tidak berhenti dengan dikukuhkannya para anggota linmas, tetapi dengan upaya dan langkah-langkah lain yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan melibatkan jajaran ketertiban masyarakat dan instansi terkait yang berhubungan dengan pembinaan satuan linmas.
"Kepada anggota linmas yang telah dilantik dan dikukuhkan, saya sampaikan ucapan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta rasa terima kasih saya karena hal ini membuktikan kepedulian saudara, kedepan Pemda akan terus berupaya meningkatkan peran linmas dalam mewujudkan masyarakat yang tertib dan tentram," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kolut, Drs. Ramang menguraikan, pelantikan dan pengukuhan Satlinmas hari ini sesuai amanat Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Kepada Masyarakat.
"Pengukuhan dan pelantikan Satlinmas hari ini merupakan yang pertama di Sulawesi Tenggara," urainya.
