Secara struktural, kata dia, Satlinmas berada di bawah naungan Kepala Desa sementara untuk peningkatan kapasitas dilimpahkan ke Satpol-PP Bidang Linmas.

"Kita berharap Satgas Linmas yang telah terbentuk yang beranggotakan 10 orang personil dapat berperan maksimal dalam rangka meningkatkan kapasitas Sat-linmas ditingkat desa dan kelurahan berdasarkan Permendagri tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: PDIP Sumut Banyak Temukan Petani Menangis, Ini Sebabnya

Untuk diketahui, seyogiyanya Pemda Kolut hari ini akan mengukuhkan 622 orang Sat-linmas yang bertugas di 133 desa dan kelurahan se Kolaka Utara. Namun, karena menghindari kerumunan maka Pemkab membatasi jumlah peserta sebanyak 133 orang Sat-linmas. (B-Adv)

Reporter: Muh. Risal