Sedangkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih menjelaskan, penangkapan pelaku IR bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga di sekitar rumah pelaku menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga atas aktifitas pelaku dan menduga di sekitar rumah kontrakan pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga: Aksi Koboi Polisi di Makassar Ancam Santri Pakai Pistol Viral
"Setelah anggota kita melakukan penyelidikan, benar saja pelaku diduga memiliki peran pengedar, memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu," katanya.
Kompol Fakih menegaskan, berdasarkan hal ini anggota Satnarkoba Polrestabes langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tersebut.
