Baca juga: Bombana Dapat Kuota 1.200 Dosis Vaksin COVID-19
Secara tehnis, La Mahi, Kepala Bappeda Muna menerangkan, keterlambatan penyusunan anggaran pada OPD disebabkan perubahan sistem aplikasi.
Dimana, saat ini menggunakan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mewajibkan RKA OPD harus terinput melalui aplikasi itu sebelum dimasukan pada KUA/PPAS.
"Kendalanya pada standar satuan harga (SSH). Banyak kegiatan belanja yang SSH-nya belum lengkap," ujarnya.
Sesuai intruksi bupati, OPD mulai akan maraton menginput SSH-nya, sehingga KUA/PPAS dapat dimasukkan ke dewan pada 15 Januari.
