"Kami meyakini kampanye NKRI bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban sebagai Paslon, tetapi memang benar-benar masyarakat ingin mendengarkan visi misi calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara," jelas Indra.

Menjelang berakhirnya masa kampanye kurang satu bulan lagi, NKRI terus melakukan konsolidasi internal untuk mempertahankan potensinya hingga 9 Desember mendatang.

"Artinya hal-hal yang perlu kami rapikan, kami akan rapikan, kemudian yang masih kurang, kami lengkapi," tutup Indra.

Sekedar Informasi, berdasarkan Peraturan KPU, masa kampanye berakhir 5 Desember 2020 dan selanjutnya memasuki masa tenang 6-8 Desember 2020. (B)

Reporter: Musdar