"Yang pastinya, selama itu berhubungan dengan informasi publik bisa lapor ke Komisi Informasi," jelas Ulil Amri yang ditemani sejumlah komisioner Komisi Informasi di kantor Telisik.id, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Hadir Sebagai Pembicara, Rocky Gerung Beri Pesan untuk Sulawesi Tenggara

Senada, Koordinator Divisi Aksi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Rahmawati mengatakan, keterbukaan informasi seharusnya dapat diakses oleh semua masyarakat. Namun, ada juga informasi yang tidak bisa dibuka ke masyarakat.

"Ada informasi yang dikecualikan," tuturnya.

Tempat sama, Direktur Utama Telisik.id, M Nasir Idris, menyambut baik kehadiran Komisi Informasi. Ia mengatakan sinergitas antara Komisi Informasi dengan media diperlukan untuk memberikan keterbukaan informasi ke masyarakat Sulawesi Tenggara. (A)