Ia mengaku bahwa pelaksanaan seleksi di tahun 2024 mengalami perubahan, tetapi masih menunggu juknis terkait aturan dan proses pelaksanaan seleksi.

Sementara itu, Kabid GTK Muna Barat, Hasan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari BKPSDM Muna Barat terkait pelaksanaan seleksi PPPK tenaga guru.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Siapkan Kuota 110 Formasi CPNS dan PPPK 2024

"Untuk PPPK daerah kita masih menunggu informasi," ujarnya.

Untuk diketahui, dari kuota 1.700 yang didapatkan untuk seleksi CPNS dan PPPK terbagi atas tiga formasi yaitu PPPK tenaga teknis sebanyak 840, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 500, dan PPPK tenaga guru sebanyak 150. Sementara untuk formasi CPNS yaitu 200 untuk CPNS tenaga teknis, dan 10 untuk CPNS tenaga kesehatan. (B)