"Calon jemaah haji lanjut usia tahun sudah bisa berangkat haji," kata Kepala Kemenag Kolaka Utara, Alimuddin beberapa waktu lalu.

Menurutnya, batas usia minimal calon jemaah haji yakni 18 tahun dan lansia hingga saat ini belum ada batas usia maksimal. Justru Pemerintah Pusat berupaya agar lansia di atas usia 75 tahun jadi prioritas.

"Hanya saja tahun lalu lansia batal diberangkatkan dengan alasan rentang terpapar COVID-19. Tapi tahun ini mereka sudah boleh berangkat haji," bebernya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin