KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kuota jamaah haji tahun 2022 ini untuk Kabupaten Kolaka Utara tidak mencapai 100 orang. Tercatat, hanya 88 jamaah saja yang bakal berangkat ke tanah suci.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara, Suparman, S.Ag menyampaikan, kuota calon jamaah haji (CJH) tahun ini hanya 88 orang, padahal kuota normal mencapai 156 orang.
"Kuota normal 156 orang. Jumlah itu berdasarkan kuota tahun 2020 yang batal berangkat akibat merebaknya pandemi COVID-19," terangnya, Kamis (12/5/2022).
Pengurangan jumlah kuota tersebut lanjutnya, karena tahun ini masih dalam suasana COVID-19.
Selain pembatasan kuota, CJH yang dapat menunaikan rukun Islam ke-5 tahun ini, hanya mereka yang berusi 65 tahun ke bawah. Sementara CJH dengan usia di atas 65 tahun tidak diberangkatkan.
