"Sementara untuk kuota guru agama Budha, guru agama Katolik, dan guru kelas TK berjumlah 0 kuota," ujar Hasan saat ditemui di ruangannya, Jumat (6/9/2024). (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
