"Sementara untuk kuota guru agama Budha, guru agama Katolik, dan guru kelas TK berjumlah 0 kuota," ujar Hasan saat ditemui di ruangannya, Jumat (6/9/2024). (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS