KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut, kuota haji untuk Sultra sebanyak 922 orang, atau 45 persen dari kuota normal.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Zainal Mustamin mengungkapkan, mekanisme keberangkatan calon jemaah haji kemungkinan akan dibagi dua kloter. Hal ini dikarenakan pesawat yang digunakan calon jemaah haji ada yang kapasitas besar dan ada kapasitas kecil.

"Untuk jadwal pemberangkatan, masih menunggu embarkasi Makassar. Kami masih menunggu koordinasi," ucapnya Senin (25/4/2022).

Zainal Mustamin juga menekankan bahwa jemaah haji yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun 2022 ini hanyalah jemaah dengan umur 65 tahun ke bawah.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sultra, Marni mengatakan, syarat keberangkatan jemaah haji adalah berumur 65 tahun ke bawah dan dengan kondisi sehat.