Baca Juga: Ali Mazi Hadiri Rapat Virtual Pemantapan GTRA Summit Wakatobi 2022

"Batas kelahiran 8 Juli 1957. Di bawah itu sudah tidak bisa lagi kami berangkatkan dan harus dilengkapi dengan vaksin dan surat keterangan medis. Ini bukan kami yang menentukan melainkan Pemerintah Arab Saudi," ungkap Marni.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia hanya bisa melakukan diskusi dan evaluasi, sedangkan yang menentukan adalah Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Pemprov Teken MoU RS Jantung Harapan Kita dan RS Pusat Otak Nasional

"Pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan apa-apa, hanya bisa menunggu aturan dari Arab Saudi berubah," tutupnya. (B)