7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
Baca Juga: Ini Deretan Film Bioskop Hollywood Square Kendari yang Tayang di Malam Minggu
8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a. Administrasi;
