7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;

Baca Juga: Ini Deretan Film Bioskop Hollywood Square Kendari yang Tayang di Malam Minggu

8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a. Administrasi;