Baca Juga: Uking Djassa Pastikan Jadi Caleg DPRD Sulawesi Tenggara
Kegagalan itu tidak membuatnya menyerah. Dia mencoba kembali di tahun 2014 dan berhasil duduk sebagai anggota legislatif Kota Kendari masa jabatan 2014-2019. Tak sampai disitu, pada tahun 2019 dia kembali menjadi anggota DPRD Koya Kendari periode 2019-2024.
Mempertahankan kepercayaan dari masyarakat hingga saat ini tentunya tidak mudah. Ia sadar betul sebagai wakil rakyat, harus mengutamakan kepentingan rakyat. Ia mengibaratkan jika menjadi anggota legislatif sama halnya dengan kontrak, jika masyarakat sudah tidak lagi senang dengannya maka bisa jadi kontraknya berhenti.
Untuk program yang dilaksanakan, ia menjelaskan, semua harus diselesaikan walaupun dicicil secara perlahan karena harus menyesuaikan dengan APBD yang ada.
Hal itu dibenarkan oleh kerabatnya, La Ode Saimin sekaligus kepala badan saksi pemilu nasional (BSPN) DPC PDIP Kota Kendari. Ia mengungkapkan bahwa sosok La Ode Lawama di matanya adalah seorang yang sangat dekat dengan masyarakat.
