Sebagai legislator, Rajab mengatakan, Ia memiliki prinsip, tetap berbuat sesuai aturan serta mencoba membangun kritik dengan lembaga eksekutif untuk bersama-sama membangun kota.
"Saya menjalankan tugas dan tanggung jawab saya, saya tidak akan lari dari tugas dan tanggung jawab saya. Saya akan menghindari kritik kepada pribadi-pribadi, saya akan masuk dalam tugas dan tanggung jawab mereka (eksekutif). Itu aja," tutup Ketua Komisi III DPRD Kendari ini.
Diketahui, LM Rajab Jinik merupakan Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024 dari Partai Golkar. Ia dilantik Senin 26 Agustus 2016. Rajab Jinik merupakan pendatang baru di DPRD Kendari Dapil IV, Kecamatan Kambu-Baruga. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali
