"Saya aktif mengajar di 3 perguruan tinggi tersebut, namun tetap menjalankan profesi sebagai pengacara. Saya juga dengan rekan-rekan mendirikan lembaga bantuan hukum (LBH) di Fakultas Hukum UHO namun saya lupa tahun didirikannya, hanya saja lembaga tersebut masih berdiri hingga sekarang," ucapnya.

Setelah itu, pada tahun 2010 ia melanjutkan pendidikan S2 magister ilmu hukum di Universitas Airlangga. Ia memperoleh gelar MH, kemudian melanjutkan program doktor atau S3 di perguruan tinggi yang sama. Proses penyelesainnya cukup lama, hingga ia mendapat gelar doktor di tahun 2019.

"Selain menjadi tenaga pendidik dan pengacara, pada tahun 2020 saya dipercayakan menjadi tim pakar ahli DPRD Sulawesi Tenggara," tuturnya.

Di dunia politik sendiri, ia sudah lama bergabung. Tahun 2004 ia bergabung di Partai Persatuan pembangunan (PPP). Ia mengatakan, berpolitik itu bukan hanya masuk di partai politik, dari sejak bangku sekolah mengikuti organisasi internal kampus dan saat kuliah bergabung di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) itu juga sudah termasuk proses berpolitik.

Ia mulai tertarik dengan politik agar mendapat ilmu baru dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang selama ini sudah biasa ia temui di dunia advokat. Ia mengatakan, jika yang tadinya berada di luar sistem, ia tidak leluasa untuk mengintevensi di dalam sistem legislatif sehingga untuk membangun dan membenahi itu semua, harus terjun langsung menjadi anggota legislatif.