MUNA, TELISIK.ID - Safiudin, Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (KUPTD) Pasar Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel), Kabupaten Muna, menjadikan kantor sebagai fasilitas pribadi.

Kantor berukuran 5 kali 6 meter disulap menjadi kios untuk tempat berjualan pakaian istrinya. Akibat ulahnya itu, membuat para pedagang geram.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) yang mendapat laporan terkait itu langsung turun meninjau pasar. Ternyata benar. Kantor UPTD sejak sebulan lalu telah dijadikan kios oleh Saifudin.

Baca juga: Solar di Pantura dan Bawean Langka, Nelayan Tak Bisa Melaut

Baca juga: Kajari Muna Pimpin Rider TAC, Taklukkan Jalur Ekstrem Kendari