MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat, Polda NTT menangkap terduga pelaku pencurian sapi di Kampung Wae Sambi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Selasa (17/5/2022).
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.IK mengatakan, kurang dari 24 jam pihaknya telah mengamankan terduga pelaku kasus pencurian sapi.
"Penangkapan itu di sekitar wilayah Wae Sambi, Kabupaten Manggarai Barat," katanya.
Dalam penagkapan itu, kata dia, terduga pelaku diketahui bernama MO (24) warga Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Kronologisnya, pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.45 Wita, korban Fransiskus Nurdin (38) melakukan pengecekan sapinya yang diikat di samping Rumah Sakit Siloam, Kabupaten Manggarai Barat.
